name='rating'/> Peranan Literasi Digital Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan
oleh : Kolonel Laut (K) Dr. dr. Hisnindarsyah, SE., M.Kes., MH., CFEM

Editor: Maufiroh Nurhidayah 
( Disampaikan dalam Webinar Literasi Digital Kominfo wilayah JawaTimur tanggal 2 oktober 2021 jam 10.00-13.00 diikuti 289 peserta) 

******
Berdasarkan survey yang diadakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017, penetrasi pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 143,26 juta jiwa, dari total populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 262 juta orang. Itu artinya 54,68% atau lebih dari sebagian penduduk indonesia sudah melek terhadap internet.

Kehadiran teknologi digital telah memberikan kita beragam kemudahan. Kini segala aspek kebutuhan kita dapat dipenuhi hanya dari genggaman tangan.

 Namun di sisi lain, terbukanya arus informasi dari seluruh dunia juga memiliki dampak buruk. Diantaranya ialah lunturnya nilai-nilai kebangsaan. Oleh karena itu perlu adanya penguatan literasi digital dalam upaya meningkatkan wawasan kebangsaan.

Apa itu Literasi? 

Dalam bahasa Latin, istilah literasi disebut sebagai literatus, artinya adalah orang yang belajar.

Selanjutnya, National Institut for Literacy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.

Jadi, apa Itu Literasi Digital? 

LITERASI DIGITAL adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital secara cerdas, beretika, taat hukum, dan tanggung jawab, sehingga dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan informasi dan media komunikasi.

Ada empat pilar literasi yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.

Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. 

Digital culture merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.

Digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.

Digital safety adalah kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.

Dasar dari Literasi digital ini adalah banyak masyarakat yang merasa ruang digital tidak ada aturannya, berbeda ketika di ruang fisik yang memiliki tata krama. Kita ingin menumbuhkan kembali bahwa ruang digital dan fisik tidak berbeda. Sama-sama harus memiliki etika, tata krama, dan sopan santun, meski tidak ada kontak fisik. Nah, wawasan kebangsaan ini masuk di dalam Digital Culture. 

Adapun manfaat Literasi digital ada 8 point yang dapat di lihat di flyer, yang diambilkan dari sumber laman kemendikbud. Beberapa diantaranya ialah menghemat waktu, hemat biaya, memperluas jaringan, dsb. 

Namun selain memiliki manfaat, ternyata dunia digital juga memiliki resiko dan ancaman. Seperti berita bohong/hoaks, konten Sara, pencemaran nama baik, cyber bullying, pornografi, ujaran kebencian, dsb. 

Oleh karena itu, agar bisa memanfaatkan dunia digital dengan baik maka perlu adanya etika literasi digital. Yaitu :
1. Menggunakan Bahasa Indonesia baik dan benar, santun, sopan, serta layak
2. Tidak menyebarkan konten atau artikel yang menimbulkan konflik antar sesama
3. Tidak menyebarkan berita bohong atau HOAX
4. Tidak membuat dan menyebarkan konten yang menyinggung SARA dan hal lain yang dapat mengancam stabilitas ketahanan Nasional
5. Menghindari unggahan foto kekerasan, korban kecelakaan, dan sejenisnya agar tidak menambah duka keluarga korban
6. Menjaga privasi dan data pribadi
7. Mengontrol penggunaan media sosial agar tidak menjadi candu dan mengawasi penggunaan medsos pada anak
8. Menggunakan media sosial dan teknologi digital lainnya untuk kegiatan positif

Apa itu Wawasan Kebangsaan?

WAWASAN KEBANGSAAN adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Wawasan kebangsaan sangat penting dalam hubungan antar bangsa dan dalam pergaulan antar bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia. 

Bagaimana Peran Literasi Digital dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan?

Dunia digital dapat membantu mempercepat perkembangan negara Indonesia. Namun hal tersebut juga memiliki dampak buruk jika masyarakat tidak memiliki wawasan kebangsaan yang cukup.

Beberapa point pentingnya wawasan kebangsaan di era globalisasi ini :
1. Rendahnya wawasan kebangsaan berdampak pada tergerusnya rasa nasionalisme dan kritis jati diri Bangsa Indonesia
2. Wawasan kebangsaan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan patriotisme dalam menghadapi arus globalisasi
3. Masyarakat yang memiliki wawasan kebangsaan dapat menumbuhkan semangat kebangkitan nasional

Empat hal yang menjadi dasar dalam Digital Culture :
1. Pengetahuan dasar akan Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbudaya, berbangsa, dan berbahasa Indonesia
2. Pengetahuan dasar membedakan informasi mana saja yang tidak sejalan dengan nilai pancasila pada mesin telusur
3. Pengetahuan dasar mengetahui pentingnya multikulturalisme dan kebhinekaan, serta memahami cara melestarikan bahasa daerah, seni, dan budaya dalam ruang digital
4. Pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri, serta memahami hak atas akses kebebasan berekspresi dan hak atas kekayaan intelektual di dunia digital.

Konten-konten yang dapat meningkatkan wawasan kebangsaan, seperti :
1. Konten mengangkat tema kekayaan budaya dan keanekaragaman suku bangsa Indonesia
2. Konten tentang pengetahuan bahasa lokal
3. Eksplorasi potensi wisata,  dsb

Konten-konten yang dapat menciderai wawasan kebangsaan :
1. Konten yang menyinggung Sara
2. Konten hoaks
3. Konten pencemaran nama baik
4. Konten pemicu konflik
5. Bodi shaming, dsb

Jadi, begitu pentinya literasi digital dan wawasan kebangsaan ini. Dengan menjaga dan mengaplikasikannya, berarti kita turut menjaga ketahanan nasional dan kearifan luhur budaya bangsa.

Biasakanlah untuk saring sebelum sharing. Dikira-kira dahulu, apakah status dan konten yang akan diposting itu apakah benar, valid, tidak menyinggung pihak lain, serta tidak menimbulkan konflik? Jika semua jawabannya "Yess", maka bisa tekan pilihan posting atau submit. 

Salam literasi digital, salam berbudaya. 
Kita bisa!

Terimakasih pada
- Dinas Kominfo Jawa Timur
- Relawan dan Simpatisan  Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku( YBSI) seluruh Indonesia 
- Komunitas Hiperbarik Indonesia ( KHI)
- STiESIA Surabaya
- STIE Mahardika Surabaya
- FKIP Unair Surabaya 
- RMI NU Jawa Timur
- UINSA ( Sunan Ampel) Surabaya
- STIKES prog D3 S1Hang Tuah Tanjung Pinang
- POLTEKKES Kemenkes RI Tanjung Pinang
- FK UPN Veteran Jakarta
- Fisipol UPN Veteran Surabaya 
- Univ. Muhammadiyah Gresik
- Univ STKIP PGRI Surabaya
- SMA Negeri 2 Jember
- Univ Adi Buana Surabaya
-  dan seluruh saudara, sahabat, teman yang telah neramaikan acarq ini. 
Semoga  Alloh Taala melindungi kita betsama Aamiin YRA



0Comments

Previous Post Next Post